Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

Eko Budhiarto | Senin, 30/01/2023 10:55 WIB


Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MHA mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB. Kecelakaan menewaskan MHA terjadi di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022) .

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

 

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Fadil Imran UI tim pencari fakta