KPK Sita Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim

Budi Wiryawan | Kamis, 22/12/2022 13:15 WIB


KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dengan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan sejumlah dokumen anggaran dan bukti elektronik usai menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, (21/12/2022).

Diketahui, lokasi yang digeledah yaitu, ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak.

Selanjutnya, ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah Jatim. Selanjutnya, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim.

KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dengan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/12/2022).

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Suap Hibah Pemprov Jatim