Dapat Pangkat Militer, Anggota DPR: Deddy Corbuzier Harus Ikut Apel Pagi

Ananda Nurrahman | Minggu, 11/12/2022 02:16 WIB


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut. Penganugerahan pangkat oleh Menhan Prabowo kepada Deddy Corbuzier/Instagram @mastercorbuzier

Jakarta- Menteri Pertahanan Prabowo Subiakto menganugerahi youtuber Deddy Corbuzier dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat. Namun pangkat itu dikritik  oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin.

Katanya, gelar itu maka Deddy menjadi perwira aktif. Dan sebagai anggota militer, kata TB Hasanuddin, Deddy Cobuzier juga berhak mendapat gaji, tunjangan dan perawatan.

Katanya lagi, Deddy juga harus rajin ikut apel.  "Dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang dianugerahkan kepada Deddy Corbuzier, konsekuensinya yang bersangkutan harus jadi perwira aktif. Harus ikut apel pagi, siang atau sore," kata Politikus senior PDI Perjuangan ini, Sabtu (10/12).

"Jadi jangan main-main. Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalau kena hukum militer. Atau mungkin Deddy Cobuzier tidak tahu harus ikut apel pagi, siang dan sore seperti layaknya anggota TNI. Jangan-jangan Kemenhan lupa begitu memberi pangkat Letkol pada Deddy Cobuzier otomatis juga harus memberi gaji. Ini yang paling penting dan masyarakat harus tahu," tandasnya.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier. Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12).

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Deddy Corbuzier Prabowo Subiakto TB Hasanuddin