Jampidsus Tegaskan Mantan Kemendag akan Diperiksa Besok

Budi Wiryawan | Selasa, 21/06/2022 22:35 WIB


Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu. Kejaksaan Agung. (Foto: kejaksaan.go.id)

Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dipastikan akan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (22/6/2022) besok.

Hal ini ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Lutfi sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO.

"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.

Baca juga :
Kapan Sebaiknya Mengulang Sholat Istikharah?

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebukan, hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.

Ia menyebutkan, materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Baca juga :
DPR Soroti Mentalitas Kerja ASN: Absen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Muhammad Lutfi Kejaksaan Agung Korupsi CPO Jampidsus