Berangkat Lebih Awal, Pemudik diminta Gunakan Jalur Pantura dan Pansela

Eko Budhiarto | Rabu, 27/04/2022 04:04 WIB


Tata kelola lalu lintas menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mensukseskan penyelenggaraan mudik pada tahun ini. Menko PMK Muhadjir Effendy,

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal, atau memanfaatkan jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela).

Hal tersebut mengemuka dalam tinjauan yang dilakukan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, didampingi oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Rest Area Km 57 Tol Jakarta - Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Selasa (26/4/2022).

Menko Muhadjir mengatakan, tata kelola lalu lintas menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mensukseskan penyelenggaraan mudik pada tahun ini.

"Animo masyarakat yang akan mudik sangat tinggi, bahkan diprediksi melebihi jumlah pemudik pada tahun 2019 sebelum pandemi," katanya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Ia memprediksi tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kepadatan di hari puncak mudik yaitu di H-4 (28 April 2022).

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Pada kesempatan yang sama Menhub Budi Karya menjelaskan, beberapa hari terakhir pergerakan di Jabodetabek sudah naik 5 persen dan yang ke arah timur (Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur) sudah naik sekitar 11 persen.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik lebih awal,” ujar Menhub.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Menhub menjelaskan, untuk mengendalikan pergerakan lalu lintas, sudah disiapkan 4 (skema) rekayasa lalu lintas yakni : contra flow, one way, ganjil genap, dan pembatasan truk sumbu tiga.

“Rekayasa lalin ganjil genap dan one way akan diberlakukan di tanggal 28 s.d 30 April 2022. Untuk itu, yang mau mudik ke Jateng dan Jatim agar secepatnya mudik sehingga tidak membebani jalan di hari puncak,” jelasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pantura Pansela mudik Lebaran