Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Setuju PTM Bogor Dihentikan Sementara

Eko Budhiarto | Senin, 31/01/2022 21:27 WIB


Pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (Kang Emil) mengizinkan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor. Sebab, kasus Covid-19 di kota hujan tersebut meningkat.

"Jadi dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu ada," kata Kang Emil, di Gedung Sate, Bandung, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Sebelumnya Pak Bima Arya Wali Kota Bogor menyampaikan sebuah fenomena sehingga kami izinkan," kata dia.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Kang Emil meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk turut serta memantau pergerakan kasus di wilayahnya terutama di lingkungan sekolah, khususnya kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk memantau pergerakan.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

"Sehingga kami meminta semua kepala daerah memonitor, tapi per hari ini karena memang episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, memang rata-rata kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu," katanya.

"Namun kasus yang terukur baru di Kota Bogor, tapi feeling saya Depok, Bekasi kelihatannya memiliki pola peningkatan yang sama juga di titik sekolah. Jadi saya minta dievaluasi," ujar Kang Emil.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ridwan Kamil Kota Bogor PTM