Anjungan SIAPKerja Dekatkan Pelayanan Ketenagakerjaan kepada Stakeholder

Eko Budhiarto | Rabu, 12/01/2022 15:56 WIB


Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan Anjungan SIAPkerja Kawasan Industri MM2100 ini diharapkan menjadi cerita sukses. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meresmikan pilot project Anjungan SIAPkerja di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/1). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Bekasi - Dalam rangka mendekatkan akses layanan ketenagakerjaan di kawasan industri, Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan pilot project Anjungan SIAPkerja, sebuah layanan berupa one stop services berupa pelayanan terintegrasi bidang ketenagakerjaan yang berlokasi di Bounded Center Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/1).

Anjungan ini merupakan labour center pertama, di mana fasilitas didesain untuk mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan kepada stakeholders kawasan Industri maupun kawasan ekonomi khusus.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan Anjungan SIAPkerja Kawasan Industri MM2100 ini diharapkan menjadi cerita sukses, sebuah percontohan yang kelak menjadi model dari seluruh Anjungan SIAPkerja yang nantinya akan bertumbuh di berbagai Kawasan industri.

Menaker menyebut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan merencanakan dalam jangka panjang akan membangun Anjungan SIAPkerja di beberapa Kawasan industri di Indonesia.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Di tahun 2022 ini, nantinya selain di Kawasan Industri MM2100, Kementerian Ketenagakerjaan akan melaksanakan pilot project Anjungan SIAPkerja di 9 kawasan industri di seluruh Indonesia, di antaranya yakni di Morowali, Batang, Bintan, Toba dan Seimangke, Mojokerto, Mandalika, Halmahera, Tanah Bumbu, dan Likupang," ujar Menaker Ida.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Suhartono dalam laporannya mengatakan, peluncuran pilot project ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Ketengakerjaan dan Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKII) tentang Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi layanan bidang Penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; Pelatihan vokasi dan produktivitas; Hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan; Pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan Perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi ketenagakerjaan.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ida Fauziyah Anjungan SIAPKerja Pelayanan Kawasan Industri