Harga Emas Antam Menguat Menjadi Rp918.000 per Gram

Budi Wiryawan | Kamis, 07/10/2021 11:03 WIB


Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Emas Antam. (Foto: bisnis.com)

Katakini.com - Logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) menguat pada perdagangan, Kamis (7/10/2021). Harga emas naik Rp1.000 menjadi Rp918.000 per gram.

Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya mengalami kenaikan Rp 2.000 di harga Rp807.000 per gram.

Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di butik Pulo Gadung:

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Emas 1 gram: Rp 918.000

Emas 5 gram: Rp 4.365.000

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Emas 10 gram: Rp 8.675.000

Emas 25 gram: Rp 21.562.000

Emas 50 gram: Rp 43.045.000

Emas 100 gram: Rp 86.012.000

Emas 250 gram: Rp 214.765.000

Emas 500 gram: Rp 429.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 858.600.000

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Emas Batangan Antam Buyback Butik Pulo Gadung