Menteri PANRB-BPS Perpanjang Kerja Sama Penyediaan Statistik Reformasi Birokrasi

yahya | Selasa, 31/08/2021 17:43 WIB


Data yang akurat juga dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Foto: panrb/katakini.com

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang kerja sama penyediaan statistik reformasi birokrasi yang telah berlangsung sejak tahun 2015.

“Keandalan data juga memungkinkan kita untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan dan terus melakukan perubahan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PANRB dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Tjahjo mengatakan, peredaran data dan informasi di masa kini tak hanya diperlukan dalam dunia bisnis. Data yang akurat juga dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.

"Adanya data juga membuat pemerintah dapat melihat maupun menganalisis tren yang sedang dibicarakan masyarakat sehingga dapat menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, tepat sasaran, dan solutif," kata Tjahjo.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Menurutnya, penyebaran teknologi, pembuatan data, pengembangan kebijakan, dan pengukuran kinerja perlu dipandang sebagai satu kesatuan.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Hal tersebut diperlukan untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kegiatan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

BPS sebagai badan yang menyelenggarakan urusan statistik, memiliki standardisasi pengelolaan data statistik yang diterima baik secara nasional maupun internasional.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

“Perlahan tapi pasti, Kementerian PANRB memasuki level kemandirian dalam penyelenggaraan survei tahun 2020 dengan membangun aplikasi survei online secara mandiri,” kata Kepala BPS Margo Yuwono.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Men PANRB BPS data reformasi birokrasi