China Atur Jam Anak Bermain Game Online

Ariyan Rastya | Senin, 30/08/2021 20:11 WIB


Aturan sebelumnya telah membatasi bermain game online anak-anak hingga 90 menit per hari. Ilustrasi game online.

JAKARTA - Administrasi Pers dan Publikasi Nasional pemerintah China mengatakan kepada kantor berita  Xinhua bahwa bermain game hanya akan diizinkan antara jam 8 malam sampai jam 9 malam.

Itu juga menginstruksikan perusahaan game untuk mencegah anak-anak bermain di luar waktu ini.

“Gamer online di bawah usia 18 tahun hanya akan diizinkan bermain selama satu jam pada hari Jumat, akhir pekan, dan hari libur,” kata regulator video game China, Senin (30/8/2021).

Aturan sebelumnya telah membatasi bermain game online anak-anak hingga 90 menit per hari, meningkat menjadi tiga jam pada hari libur.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Langkah ini mencerminkan keprihatinan jangka panjang tentang dampak permainan berlebihan pada kaum muda.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Sebulan sebelum pembatasan terbaru, sebuah artikel yang diterbitkan oleh Harian Informasi Ekonomi yang dikelola negara mengklaim banyak remaja telah menjadi kecanduan game online dan itu berdampak negatif pada mereka.

Artikel tersebut mendorong penurunan signifikan dalam nilai saham di beberapa perusahaan game online terbesar di China.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Pada bulan Juli, raksasa game China Tencent mengumumkan akan meluncurkan pengenalan wajah untuk menghentikan anak-anak bermain antara pukul 22:00 dan 08:00.

Langkah tersebut menyusul kekhawatiran bahwa anak-anak menggunakan ID orang dewasa untuk menghindari aturan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
China game online anak anak