Minta Tambahan Anggaran Rp2,74 Triliun, Ini Alasan Kemenkumham

Eko Budhiarto | Senin, 07/06/2021 18:47 WIB


Dari selisih itu, kami hanya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddt Hiariej)

Katakini.com - Kendati memahami situasi keuangan negara di tengah pandemi covid-19, namun Kemenkumham mengajukan tambahan
pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp2,74 triliun.

"Kami sangat memahami kondisi keuangan negara di tengah pandemi COVID-19 belum berakhir saat ini," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej saat rapat bersama pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Edward menjelaskan pagu indikatif Kemenkumham tahun 2022 sebesar Rp17 triliun. Sementara usulan anggaran kemenkumham sebesar Rp32,2 triliun. Sehingga ada selisih kekurangan Rp13,2 triliun untuk pembiayaan program.

"Dari selisih itu, kami hanya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun," ujar Edward.

Baca juga :
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

Kata Edward, pagu indikatif tahun 2022 bila dibandingkan anggaran tahun 2021, hanya mengalami kenaikan Rp94 miliar. Pagu Kemenkumham tahun 2021 sebesar Rp16,9 triliun. Namun, akibat refocusing anggaran, pagu Kemenkumham menjadi Rp16,61 triliun.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

Edward menjabarkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun itu digunakan untuk membiayai tiga program pada kegiatan yang sangat strategis yakni program dukungan manajemen, program penegakan dan pelayanan hukum dan program pemajuan dan penegakan HAM.

Selain itu, anggaran itu diperuntukan pula untuk operasional tiga unit pelayanan teknis (UPT) di Nusa Kambangan yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) maximum security terorisme, Lapas maximum security Narkotika dan Lapas minimum security Nirbaya

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

"Besar harapan kami membantu tambahan anggaran yang kami ajukan," harap Edward.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemenkumham Pagu Anggaran