Seekor Elang Jawa Lahir di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Akhyar Zein | Selasa, 20/04/2021 12:18 WIB


Anak elang jawa yang terancam punah ini diberi nama “Prawara”, dalam bahasa Sansekerta berarti “paling terkemuka” Elang Jawa yang Lahir di Gunung Salak pada Masa Pandemik Virus Corona. (foto: Balai TNGHS)

Katakini.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan kelahiran seekor anak elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang terancam punah di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi pada awal April 2021.

Pengendali Ekosistem Hutan dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Wardi Septiana menuturkan anak elang jawa ini diberi nama “Prawara” yang dalam bahasa Sansekerta berarti “paling terkemuka”.

Prawara lahir dari pasangan elang jawa bernama Prabu dan Ratu.

“Dari pemantauan CCTV, Ratu meletakkan telur pada 21 Februari 2021. Setelah 47 hari pengeraman, akhirnya telur Pratu menetas pada Jumat, 9 April 2021,” kata Wardi melalui siaran pers, Senin.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Menurut Wardi, kelahiran Prawara merupakan proses pengembangbiakan elang jawa perdana yang dipantau secara daring di Indonesia.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Mereka memasang kamera CCTV di dekat sarang, kemudian menyambungkannya dengan jaringan internet sehingga aktivitas pasangan elang jawa Prabu dan Ratu dapat dipantau secara daring.

“Setiap aktivitas dari pasangan elang jawa ini direkam, dari mulai penataan sarang, pengeraman telur, dan sampai menetas,” jelas dia.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Elang jawa merupakan satwa endemik di Pulau Jawa yang masuk kategori terancam punah dan dilindungi.

Fase berkembang biak elang jawa terjadi satu kali dalam dua tahun dengan jumlah telur yang hanya satu butir, sehingga jumlah populasinya rendah.

KLHK mencatat hanya ada 12 sarang aktif elang jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak sejak 2015 hingga 2021 yang keberadaannya dilindungi agar populasinya terjaga.(Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
elang jawa jaringan internet satu butir