Pemerintah Ingatkan Pengusaha Bayar THR

Akhyar Zein | Rabu, 07/04/2021 19:21 WIB


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian THR tersebut sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi menjelang Idulfitri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Katakini.com - Pemerintah mendorong pengusaha segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya menjelang Hari Raya Idulfitri 1422 H.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian THR tersebut sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi menjelang Idulfitri.

Apalagi kata dia, pemerintah telah memberikan beragam stimulus untuk pengusaha.

"Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Rabu.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Dengan pembayaran THR kata dia diperkirakan uang yang akan berputar di pasar mencapai Rp215 triliun.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Pemerintah sudah memberikan fasilitas PPnBM dan ini kenaikan penjualan kendaraan di bulan Maret sebesar 143 persen, kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di bulan Maret," jelas dia.

"Kemudian untuk sektor hotel, restoran, kafe ada dua [kebijakan], khusus untuk penjaminan kredit sudah diterbitkan oleh Menteri Keuangan yaitu PMK 32 tahun 2021," tambah dia.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
THR mendorong konsumsi pengusaha