Pemerintah Ingatkan Pengusaha Bayar THR

akhyar | Rabu, 07/04/2021 19:21 WIB


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian THR tersebut sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi menjelang Idulfitri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Katakini.com - Pemerintah mendorong pengusaha segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya menjelang Hari Raya Idulfitri 1422 H.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian THR tersebut sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi menjelang Idulfitri.

Apalagi kata dia, pemerintah telah memberikan beragam stimulus untuk pengusaha.

"Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Rabu.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dengan pembayaran THR kata dia diperkirakan uang yang akan berputar di pasar mencapai Rp215 triliun.

Baca juga :
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Kuda Tuli

"Pemerintah sudah memberikan fasilitas PPnBM dan ini kenaikan penjualan kendaraan di bulan Maret sebesar 143 persen, kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di bulan Maret," jelas dia.

"Kemudian untuk sektor hotel, restoran, kafe ada dua [kebijakan], khusus untuk penjaminan kredit sudah diterbitkan oleh Menteri Keuangan yaitu PMK 32 tahun 2021," tambah dia.(Anadolu Agency)

Baca juga :
Istri Bek Arsenal Beri Sinyal Martinelli Segera Tinggalkan Klub
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
THR mendorong konsumsi pengusaha