Buka Paripurna, Puan: Prolegnas Fokus Perkuat Penanganan Covid-19 dan UU ITE

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 08/03/2021 14:09 WIB


DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini.  Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta, Katakini.com - DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI, Pembukaan Masa Persidangan IV, Senin (8/3).

“Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu melanjutkan, DPR RI juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Puan menyampaikan, saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI,” ujar Puan.

“Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” sambung alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ketua DPR Paripurna Covid 19 Revisi UU ITE Prolegnas