Kafe Brotherhood Terancam Dicabut Izinnya

Akhyar Zein | Senin, 01/03/2021 14:19 WIB


Kafe Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB. Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (foto Detik.com)

Katakini.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa Kafe Brotherhood, Jakarta, bisa dicabut izinnya jika terbukti terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

"Kalau masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Arifin di Jakarta, Senin.

Arifin menjelaskan saat ini kegiatan operasional kafe Brotherhood sudah dihentikan sementara sambil menunggu penyelidikan.

"Kalau terkait berapa lama penghentian kegiatan sementara, pelanggaran protokol kesehatan, kita lihat dia sudah berapa kali sudah melakukan pelanggaran," ujar Arifin.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Arifin mengatakan saat Satpol PP wilayah Jakarta Selatan sedang melakukan pengecekan terkait pelanggaran yang dilakukan Kafe Brotherhood. Apabila tidak terbukti ada pelanggaran maka sanksi maksimal penutupan selama 3 x 24 jam.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood yang berada di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kafe Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung, pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram) Millen Cyrus terjaring razia petugas.

Untuk kedua kalinya "selebgram" tersebut diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung benzodiazepam.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Satpol PP narkoba razia protokol