Kafe Brotherhood Terancam Dicabut Izinnya

akhyar | Senin, 01/03/2021 14:19 WIB


Kafe Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB. Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (foto Detik.com)

Katakini.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa Kafe Brotherhood, Jakarta, bisa dicabut izinnya jika terbukti terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

"Kalau masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Arifin di Jakarta, Senin.

Arifin menjelaskan saat ini kegiatan operasional kafe Brotherhood sudah dihentikan sementara sambil menunggu penyelidikan.

"Kalau terkait berapa lama penghentian kegiatan sementara, pelanggaran protokol kesehatan, kita lihat dia sudah berapa kali sudah melakukan pelanggaran," ujar Arifin.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Arifin mengatakan saat Satpol PP wilayah Jakarta Selatan sedang melakukan pengecekan terkait pelanggaran yang dilakukan Kafe Brotherhood. Apabila tidak terbukti ada pelanggaran maka sanksi maksimal penutupan selama 3 x 24 jam.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood yang berada di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kafe Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca juga :
Pelatih Arsenal Siap Cetak Sejarah Baru di Liga Champions

Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung, pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram) Millen Cyrus terjaring razia petugas.

Untuk kedua kalinya "selebgram" tersebut diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung benzodiazepam.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Satpol PP narkoba razia protokol