Jubir Gubernur Sulsel Bantah OTT Nurdin Abdullah

Akhyar Zein | Sabtu, 27/02/2021 13:02 WIB


 KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga

Katakini.com- Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena yang bersangkutan sedang beristirahat saat petugas datang ke rumah jabatan  di Makassar, Sabtu dini hari.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut di depan rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu.

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya.(Antara)

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK membantah barang bukti