Menaker Ungkap Penurunan BPJS Ketenagakerjaan

Rizki Ramadhani | Selasa, 19/01/2021 08:05 WIB


Penyebabnya, karena pihak perusahaan mengalami dampak virus corona (covid-19). Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)

Katakini.com - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 menurun 4,94 persen, dari dari 54,45 juta jadi 51,75 juta orang. Penyebabnya, karena pihak perusahaan mengalami dampak virus corona (covid-19).

"Ada penurunan karena ada banyak perusahaan yang terdampak pandemi covid-19," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (18/1/2021).

Ia merinci jumlah peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 sebanyak 31,01 juta orang. Jumlahnya turun dari 2019 yang mencapai 34,36 juta orang.

Selanjutnya, jumlah peserta program jaminan pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan turun dari 18,31 juta orang pada 2019 menjadi 16,37 juta orang pada 2020. Begitu juga dengan jumlah peserta program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 hanya 36,48 juta orang, turun dari 2019 yang sebanyak 37,25 juta orang.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Menurut Ida, ada beberapa persoalan dalam program jaminan ketenagakerjaan. Pertama, kepesertaan.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Ia menilai pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan harus bisa melakukan perluasan cakupan kepesertaan semesta untuk seluruh segmen.

Kedua, program jaminan sosial. Dalam program JKK, manfaat penyakit akibat kerja (PAK) yang bersentuhan dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) menimbulkan tidak terbayarnya pengobatan atas risiko PAK.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Ketiga, pengembangan program. Keempat, perlunya harmonisasi peraturan bidang jaminan sosial dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan sosial.

Kelima, perlu penguatan kelembagaan pengawasan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial. Keenam, transformasi program yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ida Fauziah BPJS Ketenagakerjaan