DPR Ungkap Rangkaian Uji Kelayakan Calon Kapolri Listyo Sigit

Asrul | Rabu, 13/01/2021 17:15 WIB


Setelah Presiden Jokowi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Komisi III DPR akan segera menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Katakini.com - Setelah Presiden Jokowi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Komisi III DPR akan segera menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
 
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menjelaskan, adapun rangkaian agenda fit and proper test Komjen Sigit, pertama Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak, Kamis (14/1).

"Besok kami akan mengundang RDPU PPATK dan Kompolnas. Tujuan RDPU tersebut adalah untuk meminta masukan dari masyarakat. Nah RDPU besok, kita akan mulai jam 11 kira-kira," kata Herman, seusai rapat internal Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).

Kata Herman, adapun agenda utama fit and proper test akan dimulai pada Senin, 18 Januari 2021. 

"Kemudian jadwal berikutnya hari Senin calon (Komjen Sigit) akan diundang ke sini untuk membuat makalah. 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari selasa akan lakukan fit and proper test,” kata Politikus PDIP itu. 

Fit and proper test, lanjut politikus asal Nusa Tenggara Timur itu, akan dimulai sejak pukul 10.00 pagi dengan dua sesi yaitu pagi dan siang. 

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam
"Pola fit and proper test, 2x2,5 jam. Jadi jam 10 dimulai sampai 12.30, lalu kita break, dan jam 14.00 (siang) akan dimulai lagi sampai jam setengah 16.30," jelas Herman. 

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan, jika hari selasa berjalan mulus, maka sore harinya Komisi III langsung menggelar rapat internal untuk pengambilan keputusan. 

"Kami harapkan di hari selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," terangnya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Komjen Sigit saat ini menjabat kabareskrim, sewaktu masih berpangkat Kombes ia menjadi ajudan Presiden Jokowi. Sigit juga pernah memegang jabatan strategis lainnya sebagai Kapolda Banten dan Kadiv Propam Mabes Polri.
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi III DPR Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit