Pasca Libur Panjang Akhir Tahun, Pemerintah akan Perketat Prokes Lagi

Asrul | Selasa, 05/01/2021 13:02 WIB


Pemerintah akan mengevaluasi jumlah kenaikan kasus Covid-19 dalam dua minggu ke depan pasca libur panjang pada akhir tahun 2020. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Humas

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah akan mengevaluasi jumlah kenaikan kasus Covid-19 dalam dua minggu ke depan pasca libur panjang pada akhir tahun 2020.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya.

"Karena memang dengan liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu," kata Airlangga, Jakarta, Senin (4/1).

Menurutnya, selain mengevaluasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Dimana, pemerintah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini

"Peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor, baik itu di tempat kerja maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Diketahui, Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang. Misalnya, libur panjang 28 Oktober-1 November berdampak pada lonjakan kasus hingga 13 November.

Dimana, tercatat ada 5.444 kasus baru. Jumlah itu jadi yang tertinggi selama delapan bulan Indonesia mengalami pandemi. Dari data 3 Januari 2021, jumlah positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 765.350 orang dengan 632.937 sembuh dan 22.734 meninggal dunia.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komite Penanganan Covid 19 Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19