Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kasus `Bom Bali I` Zulkarnaen

Akhyar Zein | Minggu, 13/12/2020 05:16 WIB


Buronan polisi yang memiliki beberapa nama samaran, seperti Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, ini ditangkap pada Kamis lalu di Lampung Ilustrasi

Katakini.com - Polri memastikan bahwa tim Densus 88 Antiteror menangkap buron terduga teroris Zulkarnaen setelah 18 tahun jadi buron.

Buronan polisi yang memiliki beberapa nama samaran, seperti Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, ini ditangkap pada Kamis, 10 Desember, di Lampung.

“Ya benar tertangkap,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada Anadolu Agency, Sabtu.

Menurut Argo, Zulkarnaen merupakan buron teroris Bom Bali I. Saat itu, Zulkarnaen merupakan panglima kelompok bersenjata (askari) Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Zulkarnaen merupakan panglima Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I serta terlibat  konflik-konflik di Poso dan Ambon, kata Agro.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Jemaah Islamiyah – yang didirikan oleh terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir – adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina.(Anadolu Agency)


Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polri Zulkarnaen Jamaah Islamiyah