Jokowi: UU Cipta Kerja Berikan Perlindungan Lingkungan

Akhyar Zein | Senin, 23/11/2020 10:25 WIB


Presiden Jokowi menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan Presiden RI Joko Widodo.

JAKARTA, katakini.com - Presiden Joko Widodo menegaskan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan memberikan perlindungan bagi hutan tropis sebagai pertahanan dari perubahan iklim.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pidato melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Minggu malam.

Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

Menurutnya, Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya transformasi besar yang dilakukan Indonesia untuk memulihkan kondisi dari pandemi Covid-19.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Presiden menuturkan bahwa pasca-pandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Indonesia juga ingin melakukan transformasi besar. Menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan

Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan," jelas Jokowi. Menurut Presiden, saat ini adalah momentum negara G20 untuk mendorong ekonomi hijau.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar dan terdapat peluang bisnis sebesar USD10 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.

Di Indonesia kata dia, berbagai terobosan lain juga telah dilakukan yakni dengan memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.

"Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," imbuh dia.

Di penghujung pidatonya, Presiden kembali menekankan bahwa pemulihan bersama secara lebih kuat membutuhkan visi, aksi, dan transformasi besar.

Hal tersebut harus dilakukan negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.Dia mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia.

"Saat ini juga merupakan waktu bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya agar pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, namun bangkit dan tumbuh lebih kokoh," pungkas dia.(Anadolu Agency)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Omnibus Law Joko Widodo KTT G20