Puluhan Ribu Masyarakat Sumatera Utara Tertima Sertipikat Tanah Gratis

Tim Cek Fakta | Selasa, 27/10/2020 20:14 WIB


Jika akan digunakan sebagai jaminan pinjaman ke perbankan, maka uang tersebut harus digunakan untuk modal kerja usaha. Presiden Jokowi

Katakini.com -Sedikitnya 20.087 sertipikat tanah dibagikan kepada masyarakat Sumatera Utara secara gratis oleh Presiden Joko Widodo.

"Dengan sertipikat ini kita bisa mengakses permodalan ke perbankan. Tapi, kalau sudah dapat modal dari bank, saya titip hati-hati," kata Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020). 

Jikapun akan digunakan sebagai jaminan pinjaman ke perbankan, maka uang tersebut harus digunakan untuk modal kerja usaha.

"Dihitung, digunakan yang baik jangan dipakai untuk beli mobil, jangan dipakai untuk beli sepeda motor, gunakan semuanya untuk modal usaha, modal investasi," kata Jokowi.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan
Bagi yang sudah memiliki sertipikat tersebut Presiden juga meminta masyarakat untuk menyimpan dengan baik. Selain itu, juga untuk memfoto copy terlebih dahulu, agar ketika kehilangan masyarakat bisa dengan mudah mengurus kembali.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres. Oleh sebab itu, saya minta sertipikat ini disimpan. Tapi tolong difoto copy dulu, satu taruh diemari yang asli ditaruh dilemari yang dua. Kalau salah satu hilang ngurusnya mudah, dengan foto copy bisa ngurus ke kantor pertanahaan," katanya.

Tentang kepemilikan sertipikat tanah, mantan Walikota Solo tersebut mengatakan bahwa, keberadaan sertipikat tanah merupakan alat bukti yang sah secara hukum bagi pemilik lahan. Sehingga orang lain tidak mudah untuk mengklaim tanah yang bukan pemilik sah secara hukum.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas lahan tanah itu menjadi jelas, karena sudah pegang ini.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Presiden Jokowi sertipikat tanah