Ingin Gabung Aksi Massa, 20 Orang Bawa Ketapel Diamankan

| Selasa, 13/10/2020 13:03 WIB


20 orang atau oknum perusuh yang ingin menyusup ke aksi massa PA 212 dengan membawa ketapel diamankan. Salah satu peserta aksi yang ditangkap membawa ketapel.

Jakarta, katakini.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana bersama jajarannya dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengamankan peserta aksi demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Terdapat kurang lebih 20 orang dengan atribut salah satu ormas Islam yang diamankan karena diduga akan membuat rusuh. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketapel yang sudah dipersiapkan yang diduga akan digunakan untuk membuat kericuhan saat unjuk rasa (unras).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan diamankannya 20 orang yang membawa ketapel.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
“Ketangkap dari Sawah Besar dibawa ke Monas diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya,” ujar Yusri, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca juga :
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Kuda Tuli
Yusri melanjutkan, 20 orang massa tersebut berangkat dari daerah Pandeglang Banten, menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut. 

Baca juga :
Istri Bek Arsenal Beri Sinyal Martinelli Segera Tinggalkan Klub
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ketapel Aksi Massa Yusri Yunus