Pemerintah Putuskan Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur

Tim Cek Fakta | Rabu, 09/09/2020 03:07 WIB


Meski pembangunannya ditunda, tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021. Desain Ibu Kota Baru Republik Indonesia

Katakini.com – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memutuskan menunda rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Pemerintah beralasan masih fokus penanganan Covid-19.

"Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Meski pembangunannya ditunda, Suharso mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal yang sebesar Rp 1,5 triliun.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Besaran usulan pagu untuk 2021 masih lebih rendah dibandingkan anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp 1,8 triliun.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar.

Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Namun demikian, Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ungkapnya.

Program pemindahan ibu kota baru adalah pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban.

Tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR.

Tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.

Kemudian, proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
IKN ibu kota baru anggaran