Palestina Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19

Budi Wiryawan | Senin, 06/07/2020 12:35 WIB


Otoritas Palestina sejauh ini mengkonfirmasi 4.250 infeksi virus, termasuk 17 kematian Bendera kebangsaan Palestina

Katakini.com - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperpanjang tanggap darurat selama 30 hari untuk membendung penyebaran pandemi virus corona baru atau covid-19.

Dilansir Middleeast, Senin (06/07), langkah itu dilakukan ketika wilayah Palestina melihat lonjakan infeksi virus dalam beberapa hari terakhir.

"Otoritas terkait akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghadapi bahaya yang diakibatkan oleh virus corona, melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai keamanan dan stabilitas," demikian bunyi dekrit yang dikeluarkan oleh Abbas.

Abbas menyatakan keadaan darurat di wilayah Palestina untuk pertama kalinya pada 3 Maret untuk memerangi wabah tersebut.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Otoritas Palestina sejauh ini mengkonfirmasi 4.250 infeksi virus, termasuk 17 kematian.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid 19 Palestina Mahmoud Abbas