Faisal Basri Sebut Pembebasan PPh Tak Efektif, Ini Alasannya

Budi Wiryawan | Kamis, 12/03/2020 17:15 WIB


Ia beralasan secara dampak, masyarakat terkena dampak langsung yang harusnya lebih diprioritaskan. Ekonom Senior Faisal Basri

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah akan membebaskan PPh pasal 21-25 guna mendorong perekonomian setelah terdampak penyebaran virus corona (Covid-19). Meski demikian, menurut Ekonom Faisal Basri, rencana tersebut justru tidak efektif.

Dia menilai, uang hasil pajak sebaiknya dialokasikan kepada sektor yang terkena dampak negatif. Misalnya, sektor (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) UMKM yang penjualannya menurun akibat virus corona.

"Ya saya sih oke-oke saja gitu nggak bayar pajak. Dapat gaji penuh. Enak lah. Tapi apakah kita terdampak? Kan tidak. Lebih baik bantu ke mereka yang terdampak. Yang jualan cinderamata di Bali, di hotel apa. Kalau fix income nggak berdampak secara langsung," kata Faisal di Jakarta, Kamis (12/03/2020).

Mengenai alasan pemerintah yang ingin meningkatkan daya beli atau konsumsi masyarakat, hal itu dinilainya juga tidak tepat. Ia beralasan secara dampak, masyarakat terkena dampak langsung yang harusnya lebih diprioritaskan.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

"Iya tapi kan secara moral masak belanja, belanja, belanja. Kan Corona ini ada yang terdampak ada yang tak terdampak. Yang kita bantu harusnya yang terdampak. Kalau mau naikkan daya beli kasih aja seluruh rakyat sejuta per orang. Ayok belanja belanja! Sekalian aja begitu," sebutnya.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPh pasal 21 nantinya akan ditanggung pemerintah. Sementara PPh pasal 22 dan 25 akan ditangguhkan.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Faisal Basri PPh Virus Corona