Para Tahanan Musnahkan Sendiri Narkoba yang Menjeratnya

| Rabu, 29/01/2020 15:22 WIB


Polisi meminta para tersangka untuk memusnahkan sendiri narkoba yang menjeratnya. Tujuannya agar sadar. Narkoba dimusnahkan dengan blender.

Jakarta, Katakini.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pemusnahan itu terkait barang bukti narkokab jenis sabu dan ekstasi.

“Jadi untuk pemusnahan barang bukti itu terkait sitaan dari beberapa subdit narkoba dari para tersangka yang telah diamankan sebelumnya,” kata I Gede Nyeneng kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

"Kita minta para tersangka untuk memusnahkan langsung narkoba yang sudah kami sita sebelumnya. Mereka melihat sendiri danmelakukan sendiri pemusnahan barang haram ini,” sambung I Gede Nyeneng.

Baca juga :
Polemik Ijazah Gibran, PDIP Sambut Usulan Komunikasi dari PKS

Baca juga :
Prabowo soal MSCI, Komisi XI: Ekonomi dari Kekuatan Rakyat

Barang bukti pemusnahan yang digelar itu meliputi, heroin sebanyak 4,5 kg, sabu 3,8 kg, 14.200 ekstasi, dan narkotika jenis lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu menggunakan alat blender yang mana alat tersebut digunkan untuk memusnahkan narkotika.

Baca juga :
Ujian Hidup Membuka Kualitas Keimanan Setiap Muslim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Musnahkan Narkoba Sabu dan Ekstasi Polda Metro