KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap Komisioner KPU

| Jum'at, 10/01/2020 21:21 WIB


KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan penyidik setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lokasi yang digeledah tim penyidik KPK. Hal ini lantaran tim penyidik masih bekerja. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan setelah mendapat informasi dari tim di lapangan.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan