KPK Sita Uang Ratusan Juta Dari OTT Bupati Indramayu

| Selasa, 15/10/2019 11:46 WIB


KPK menyita uanh senilai ratusan juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi dan sejumlah pihak lain, Senin (14/10) malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uanh senilai ratusan juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi dan sejumlah pihak lain, Senin (14/10) malam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT ini, tim Satgas KPK menyita uang yang diduga barang bukti suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Kata Febri, Bupati Supandi serta sejumlah pihak lain diduga hendak melakukan transaksi suap terkait dengan proyek di Dinas PU Pemkab Indramayu.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," terangnya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Febri mengatakan, terdapat delapan orang yang diamankan tim Satgas KPK. Selain Supendi, pihak lainnya yang diamankan, yakni ajudan Bupati, pegawai Pemkab, Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain serta pihak swasta.

"Saat ini, lima orang yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status para pihak yang diamankan. Febri berjanji pihaknya akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT Supendi dalam konferensi pers.

Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK OTT Bupati Indramayu Suap Dinas PU