Komisi X DPR Dukung Pusat Ambil Alih Pengangkatan Guru

M.Habib Saifullah | Kamis, 17/09/2026 17:25 WIB


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung rencana pemerintah mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: DPR)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung rencana pemerintah mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola guru secara nasional.

Lalu menilai sistem pengangkatan guru yang lebih terpusat berpotensi membuat proses rekrutmen berjalan lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di setiap daerah.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” kata Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9).

Baca juga :
Belum Tidur di Malam Hari Tapi Sholat Tahajud, Apa Hukumnya?

Menurutnya, pembenahan tata kelola juga penting untuk memberikan kepastian karier dan perlindungan bagi para guru. Sistem pengangkatan yang baik, kata dia, harus mampu memastikan perjalanan karier pendidik tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis di daerah.

Baca juga :
Cara Suami Membimbing Agama Istri Tanpa Berstatus Ustadz

“Sistem tersebut juga perlu dirancang agar karier guru tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis di tingkat daerah,” ujarnya.

Namun, Lalu mengingatkan perubahan kewenangan tersebut tidak cukup hanya menyangkut aspek administrasi kepegawaian. Pemerintah juga harus memastikan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru.

Baca juga :
DPR Jadikan Kesepakatan Parpol Acuan Revisi UU Pemilu

“Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik,” tegasnya.

Dia mengatakan, reformasi sistem rekrutmen guru perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, hingga kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya.

Lalu juga meminta pemerintah menyiapkan desain kebijakan secara matang apabila kewenangan pengangkatan guru benar-benar dikembalikan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, desain tersebut harus menjawab persoalan distribusi guru, kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing sekolah, serta memastikan proses rekrutmen dilakukan berdasarkan kompetensi.

“Desain tersebut perlu memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, dan kepastian kesejahteraan guru,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah tengah membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pendidikan nasional.

“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip di Jakarta, Rabu (16/9).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi X Pengangkatan Guru Lalu Hadrian Irfani