Hukum Membaca Shalawat Jumlah Tertentu Menurut Syariat Islam

Anggoro Aristo Priambodo | Jum'at, 28/08/2026 23:01 WIB


Penjelasan hukum membaca shalawat dengan batasan bilangan tertentu. Ilustrasi dzikir dengan bilangan tertentu

Katakini.com - Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim.


Perintah agung ini tertuang secara jelas dalam Surah Al-Ahzab ayat 56, di mana Allah SWT dan para malaikat-Nya pun bershalawat kepada Nabi.


Baca juga :
Spurs Pertahankan Wilson Odobert di Tengah Minat Ipswich Town

Dalam praktiknya, sering kali kita menjumpai anjuran membaca shalawat dengan batasan bilangan atau jumlah hitungan tertentu.

Baca juga :
Arsenal Sepakat Rekrut Gelandang Muda Timnas Georgia


Secara umum, syariat Islam memberikan kebebasan bagi umatnya untuk memperbanyak shalawat tanpa membatasi jumlahnya secara kaku.

Baca juga :
6 Makanan Tinggi Protein untuk Anak yang Terjangkau


Hadis Riwayat Muslim menegaskan bahwa barang siapa membaca shalawat satu kali, maka Allah akan membalasnya dengan sepuluh kali rahmat.


Para ulama menjelaskan bahwa batasan jumlah shalawat terbagi menjadi dua kategori, yakni yang bersifat matsur dan ghairu matsur.


Bilangan shalawat yang bersifat matsur merupakan batasan yang memiliki dalil langsung dari hadis Nabi SAW, seperti bacaan setelah shalat fardhu.


Salah satu contohnya adalah Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim yang menganjurkan pembacaan tasbih, tahmid, dan takbir sebanyak tiga puluh tiga kali.


Adapun hitungan shalawat yang bersifat ghairu matsur biasanya bersumber dari ijtihad, pengalaman spiritual, maupun riyadhah para ulama shalih.


Para ulama perawi sanad memperbolehkan pengamalan hitungan khusus ini selama tidak diyakini sebagai ketentuan wajib dari syariat Nabi SAW.


Ijtihad penetapan bilangan tersebut umumnya dimaksudkan sebagai sarana melatih kedisiplinan dan keistiqamahan seorang hamba dalam berzikir.


Imam Ibn Hajar Al-Asqalani menerangkan bahwa penetapan bilangan tertentu dalam amalan memiliki keutamaan khusus bagi jiwa yang mengamalkannya.


Kendati demikian, umat Islam dilarang keras menganggap bahwa shalawat tanpa hitungan tertentu menjadi tidak sah atau tidak bernilai pahala.


Hal yang paling utama dari pembacaan shalawat adalah keikhlasan hati serta konsistensi untuk meneladani akhlak mulia Baginda Rasulullah SAW.


Semoga amalan shalawat yang kita panjatkan senantiasa menjadi ikhtiar untuk memperoleh syafaat beliau di hari akhir kelak.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
hukum baca shalawat amalan shalawat dalil shalawat