Uni Eropa Sanksi IRGC Iran karena Ancam Keselamatan Selat Hormuz

M.Habib Saifullah | Senin, 08/06/2026 23:05 WIB


Uni Eropa (UE) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu unit Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan dua warga negara Iran. Bendera Uni Eropa berkibar di luar Komisi Eropa di Brussels, Belgia (Foto: REUTERS)

JAKARTA - Uni Eropa (UE) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu unit Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan dua warga negara Iran.

Langkah ini diambil karena mereka dinilai mengancam kebebasan lalu lintas maritim di Selat Hormuz, yang merupakan jalur bagi seperlima pasokan minyak dunia.

Langkah ini menandai pertama kalinya blok Benua Biru tersebut menggunakan kewenangan baru mereka untuk memberikan sanksi kepada Iran atas pembatasan kebebasan navigasi internasional.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Uni Eropa menyatakan telah memasukkan Komando Provinsi Hormozgan dari Angkatan Laut IRGC ke dalam daftar sanksi mereka.

Baca juga :
Kementrans Gandeng Tiongkok Garap Sentra Pangan Papua

Selain unit militer tersebut, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi personal kepada Mohammad Akbarzadeh dan Hamid Hosseini.

Baca juga :
Ini 8 Alasan Dolar AS Jadi Mata Uang Cadangan Dunia

Uni Eropa menjelaskan, Akbarzadeh merupakan Wakil Komandan Urusan Politik Angkatan Laut IRGC. Sementara itu, Hosseini merupakan perwakilan dari Persatuan Eksportir Produk Minyak, Gas, dan Petrokimia Iran.

Baca juga :
Argentina vs Islandia, Lionel Messi Berpeluang Tampil
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Selat Hormuz IRGC Iran Uni Eropa