Waka MPR: Literasi AI bagi Penyandang Disabilitas Pelaksanaan Amanat Konstitusi

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 25/05/2026 19:15 WIB


Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberi sambutan sambutan pada pelatihan AI program EQUAL (Empower Equality AI Initiative) yang digelar Alunjiva Indonesia dan Microsoft di kantor Komite Nasional Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur, Senin (Foto: MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, literasi digital dan literasi Artificial IntelIegence (AI) bagi penyandang disabilitas bukan sekadar program tambahan dan kegiatan sosial biasa tetapi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi.

"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas," kata Lestari Moerdijat.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada pelatihan AI program EQUAL (Empower Equality AI Initiative) yang digelar Alunjiva Indonesia dan Microsoft di kantor Komite Nasional Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur, Senin (25/5). 

Dalam kesempatan itu, Lestari mengungkapkan, di masa lalu, diskriminasi tampak dalam bangunan tanpa ramp. Hari ini diskriminasi dapat muncul dalam aplikasi yang tidak dapat diakses setiap orang.

Baca juga :
Tata Cara dan Bacaan Bilal Saat Salat Idul Adha

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai, AI yang tidak inklusif bukan hanya kurang lengkap, tetapi  berpotensi menjadi ancaman terhadap hak dasar warga negara.

Baca juga :
Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Badal Haji

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat bahwa transformasi digital harus berjalan selaras dengan transformasi sosial agar tidak menciptakan ketimpangan baru.

Dalam konteks ini, ujar Rerie, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi penting untuk mengingatkan bahwa teknologi juga harus menghormati martabat manusia.

Baca juga :
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Dimulai 12 Juni, Final Digelar 20 Juli

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, isu disabilitas terlalu lama ditempatkan dalam bingkai belas kasihan.

"Paradigma itu harus ditinggalkan. Penyandang disabilitas bukan objek kebaikan, tetapi adalah subjek hak," ujar Rerie.

Dalam konteks AI, tegas dia, penyandang disabilitas tidak cukup hanya menjadi peserta pelatihan tetapi juga harus mampu menjadi perancang teknologi dan penguji aksesibilitas.

Menurut Rerie, AI harus dirancang dengan kemudahan aksesibilitas sejak awal. Aksesibilitas harus menjadi prinsip dasar desain teknologi.

"Jangan biarkan siapa pun mendefinisikan masa depan tanpa kehadiran Anda. Jangan biarkan teknologi dibangun tanpa suara Anda. Karena masa depan Indonesia harus dibangun bersama seluruh warga bangsa," pungkas Rerie, di hadapan para penyandang disablitas peserta pelatihan AI program EQUAL.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat Literasi AI Penyandang Disabilitas Amanat Konstitusi