Ketua RW di Jakbar Dipolisikan Terkait Dugaan Pengancaman Warga saat Urus Domisili WNA

M. Habib Saifullah | Senin, 11/05/2026 21:15 WIB


Seorang Ketua RW di Cengkareng Timur, Jakarta Barat (Jakbar) berinisial SS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat (Foto: Media Indonesia)

JAKARTA - Seorang Ketua RW di Cengkareng Timur, Jakarta Barat (Jakbar) berinisial SS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan tersebut dilayangkan oleh warga bernama Topik Udin terkait dugaan tindak pidana pencemaran melalui media elektronik yang juga disertai dengan pengancaman.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1300/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT, peristiwa ini bermula pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 13.36 WIB di Kantor Kelurahan Cengkareng Timur.

Saat itu, pelapor (Topik Udin) tengah berada di Kantor Kelurahan Cengkareng Timur untuk mengurus Surat Keterangan Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga :
Junjung Sportivitas, MPR RI Pastikan Evaluasi Menyeluruh Penilaian LCC Empat Pilar 2026

Menurut keterangan pelapor, ia memberikan berkas persyaratan sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Namun, Topik Udin menerima panggilan telepon dari terlapor (SS) yang diduga merendahkan dan melakukan pengancaman kepadanya.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami sebagai Urusan Administratif Semata

"Dalam sambungan telepon tersebut, terlapor telah merendahkan serta melakukan ancaman terhadap pelapor," demikian tertulis dalam laporan tersebut.

Merasa terintimidasi dan terancam, Topik Udin akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 8 Mei 2026.

Baca juga :
Waka MPR Mohon Maaf atas Insiden LCC Empat Pilar di Kalbar

Kini kasus tersebut diproses dengan sangkaan Pasal 27 juncto 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencemaran Melalui Media Elektronik.

Laporan itu ditandatangani oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Inspektur Polisi Dua, Muhar Mukhsin dan Brigadir Polisi Kepala Firman Muhammad Nur Dalimunthe.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ketua RW Polres Jakbar Domisili WNA Kelurahan Cengkareng Timur