KPK: 27.969 Bidang Tanah Pemda Sumsel Belum Bersertifikat

M.Habib Saifullah | Senin, 04/05/2026 10:15 WIB


KPK mengungkap sebanyak 27.969 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bersertifikat Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 27.969 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bersertifikat. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp27,5 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi menimbulkan sengketa hingga terjadinya praktik korupsi.

"Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyimpan potensi sengketa, hilangnya aset daerah, hingga celah praktik korupsi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Mei 2026.

Temuan ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama yang digelar KPK bersama Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, pada 29 April 2026.

Baca juga :
IMF dan Bank Dunia Peringatkan Dampak Krisis dari Selat Hormuz

"Hal ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendorong perbaikan sistem," kata Budi.

Baca juga :
Legislator PKB Usul Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap

Budi mengatakan aset tanah yang belum memiliki legalitas sangat berisiko dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

Selain itu, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset juga dapat hilang jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Baca juga :
Registrasi SIM HP Pakai Biometrik Wajah Wajib Mulai 1 Juli 2026

"Melihat kondisi tersebut, KPK bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi sebagai langkah awal pengamanan aset. Upaya ini tentunya menjadi bagian dari program yang lebih luas dalam pembenahan tata kelola sektor pertanahan," pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi Pemberantasan Korupsi Pemda Sumsel Tanah Tanpa Sertifikat