Pimpinan DPR Sebut Semua Pekerja Berhak Dapat Jaminan Kesejahtreraan

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 01/05/2026 18:05 WIB


Semua pekerja, baik di sektor formal dan non-formal, baik pekerja tetap maupun pekerja harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa semua pekerja berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan. Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional di tanah air. 

“Selamat merayakan Hari Buruh tahun 2026 untuk semua pekerja di Indonesia. Semua pekerja, baik di sektor formal dan non-formal, baik pekerja tetap maupun pekerja harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan,” kata Cucun, di Jakarta, Jumat (1/4).

Dalam kesempatan ini, Politisi Fraksi PKB itu menekankan semua pekerja, baik di sektor formal dan non-formal, baik pekerja tetap maupun pekerja harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan.

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga menilai perhatian terhadap ancaman PHK juga menjadi relevan. Hal ini karena, menurut Cucun, perlambatan pada sejumlah sektor usaha berpotensi langsung memengaruhi kemampuan masyarakat menjaga penghasilan tetap.

Baca juga :
Belum Ada Tanda Berakhirnya Perang Iran, Harga Minyak Kembali Naik

“Isu ketenagakerjaan memiliki kaitan langsung dengan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika pekerjaan menjadi tidak pasti, dampaknya tidak berhenti pada pendapatan individu, tetapi berpengaruh pada kesejahteraan keluarga secara bersamaan,” ujarnya.

Baca juga :
Ketegangan AS-Iran Memanas, Teheran Aktifkan Pertahanan Udara

“Mulai dari kemampuan keluarga menjaga keseimbangan kebutuhan pokok, keberlanjutan pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan,“ imbuh Cucun.

Karena itu, Cucun memandang bahwa kebijakan ketenagakerjaan perlu terus diawasi agar benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

Baca juga :
Layanan Penerbangan Komersial di Iran Kembali Dibuka Secara Bertahap

“Dan dialog yang berkembang antara Pemerintah dan serikat pekerja menjelang May Day menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tetap memiliki keterhubungan dengan kebutuhan masyarakat produktif,” urainya.

Dalam fungsi konstitusional DPR, Cucun mengatakan dewan akan terus mengawasi agar langkah-langkah Pemerintah terkait perlindungan tenaga kerja, penguatan jaminan sosial, dan antisipasi PHK benar-benar berjalan efektif. Terutama pada sektor-sektor yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi.

Di sisi lain, Cucun menilai aspirasi yang menguat pada Hari Buruh harus dibaca sebagai bagian dari kebutuhan yang lebih besar yakni menjaga kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang memberi kepastian.

“Karena stabilitas nasional bertumpu pada kemampuan masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman terhadap pekerjaan dan masa depan keluarga mereka,” jelas Cucun.

“Menjaga kesejahteraan pekerja pada akhirnya adalah menjaga fondasi ketahanan nasional,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Cucun Ahmad Syamsurijal May Day Perlindungan Pekerja Jaminan Kesejahteraan