Legislator Ingatkan Pengunduran Diri Kabais Harus Diikuti Evaluasi Kelembagaan

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 26/03/2026 22:55 WIB


Dave mengatakan, setiap pejabat publik tidak hanya terikat pada tanggung jawab formal, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (foto:detik)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang melepaskan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang mencuat.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dave mengatakan, setiap pejabat publik tidak hanya terikat pada tanggung jawab formal, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Dave di Jakarta, Kamis (26/3).

Ia juga menilai TNI telah menunjukkan komitmen dengan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Menurutnya, proses yang terbuka menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme institusi, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Meski demikian, Dave mengingatkan agar mekanisme pertanggungjawaban tidak berhenti pada individu semata. Ia menekankan perlunya evaluasi kelembagaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini harus menjadi momentum untuk pembenahan sistem secara menyeluruh, bukan hanya persoalan personal,” katanya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi yang dapat mengganggu stabilitas dan wibawa institusi negara.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, akan terus mengawal agar prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi dalam setiap langkah aparat negara.

Sebelumnya, Markas Besar TNI menyampaikan bahwa jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bagian dari proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam proses yang sedang berlangsung.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Dave Laksono Kabais TNI aktivis KontraS Andrie Yunus