Partai Politik Masih Bahas RUU Pemilu

Budi Wiryawan | Kamis, 12/03/2026 16:05 WIB


Menurut dia, partai politik juga sudah berdiskusi dengan pemerintah, baik secara formal maupun informal Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa semua partai politik (parpol) masih membahas secara detail mengenai revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut dia, partai politik juga sudah berdiskusi dengan pemerintah, baik secara formal maupun informal, agar perubahan UU tersebut bisa menghasilkan hal yang baik ke depannya.

"Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Meski begitu, menurut dia, DPR RI akan tetap fokus dalam mengawal semua kebijakan dan program pemerintah itu mampu berjalan dengan baik. Terutama, kata dia, kesejahteraan rakyat harus bisa terjadi sesuai dengan harapan.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Dia mengatakan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif harus bisa bersinergi untuk kepentingan rakyat.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu," terangnya.

Adapun Komisi II DPR RI sudah mulai memproses RUU Pemilu dengan mengundang sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait sistem pemilu, yang akan menjadi bahan bagi RUU Pemilu.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

RUU Pemilu itu pun masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Partai Politik RUU Pemilu