Suriah Tuntut Bashar Al-Assad Dipulangkan untuk Diadili

M. Habib Saifullah | Senin, 23/02/2026 12:30 WIB


Pemerintah Suriah menuntut penyerahan mantan Presiden Bashar Al-Assad beserta pelaku yang terlibat, untuk melanjutkan proses peradilan di negara tersebut. Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad (Foto: Handout via Reuters)

JAKARTA - Pemerintah Suriah menuntut penyerahan mantan Presiden Bashar Al-Assad beserta pelaku yang terlibat, untuk melanjutkan proses peradilan transisi di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Suriah Mazhar Al-Wais, Minggu (22/2/2026), menyampaikan bahwa amnesti umum yang baru-baru ini diterbitkan merupakan "keperluan yang mendesak sesuai kenyataan hukum dan legislasi", dan langkah tersebut sah secara konstitusional maupun secara hukum.

Pada Rabu (18/2/2026), Presiden Suriah Ahmad Al-Sharra mengeluarkan dekret yang memberikan amnesti umum untuk sejumlah tindak pidana dan mengurangi hukuman untuk kasus lainnya.

Dikutip dari Anadolu, dalam wawancara bersama Al-Jazeera, Al-Wais mengatakan bahwa dekret pengampunan itu langsung diimplementasikan begitu diteken, dengan 1.500 orang sudah dibebaskan hingga saat ini.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Ia memperkirakan bahwa 500.000 warga Suriah bisa mendapat manfaat dari amnesti kali ini.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Ia menegaskan bahwa pengampunan tidak berlaku bagi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan besar terhadap rakyat Suriah. “Tidak ada seorang pun yang terlibat dalam penumpahan bahkan setetes darah rakyat Suriah telah atau akan dibebaskan,” ujarnya.

Terkait peradilan transisional, menteri kehakiman Suriah itu mengatakan kementeriannya menempuh “jalur yang benar” yang menolak balas dendam maupun impunitas.

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara

Ia menyebut persidangan dalam kerangka tersebut diperkirakan akan dimulai “dalam waktu dekat” setelah berkas perkara dilengkapi dengan bukti dan dokumentasi.

Mengenai pertanggungjawaban pejabat rezim sebelumnya, Al-Wais mengatakan negara Suriah telah menegaskan “perlunya penyerahan Bashar al-Assad dan semua pihak yang terlibat dengannya,” serta menyerukan “proses hukum yang jelas yang menempatkan negara-negara pada kewajiban hukum dan moral mereka.”

“Peradilan Suriah tidak akan berdiam diri terhadap pelaku kejahatan mana pun, dan kami akan mengejar mereka melalui cara-cara hukum yang tepat dan sah secara internasional,” tambahnya.

Assad, yang memimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia pada akhir 2024, mengakhiri cengkeraman kekuasaan Partai Baath selama beberapa dekade yang dimulai pada 1963.

Menyusul tumbangnya Assad, pemerintahan transisi baru yang dipimpin Sharaa dibentuk pada Januari 2025.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bashar Al Assad Pemerintah Suriah Mazhar Al Wais