Perpanjang Sim Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

M.Habib Saifullah | Kamis, 29/01/2026 07:44 WIB


Perpanjang Sim Jakarta, Ini Daftar Lokasinya Gerai SIM keliling.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis guna mempermudah akses masyarakat.

Menurut akun X resmi @tmcppoldametro, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau SIM C yang masa berlakunya akan habis.

Sementara bagi pemilik SIM B maupun SIM yang masa berlakunya sudah habis, harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Baca juga :
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Kuda Tuli

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang dapat Anda kunjungi untuk memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu:
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
3. Jakarta Selatan di areal parkir Universitas Trilogi Kalibata;
4. Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra;
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga :
Istri Bek Arsenal Beri Sinyal Martinelli Segera Tinggalkan Klub
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Perpanjang SIM Lokasi Hari Ini SIM Jakarta