Ini Alasan Komisi III DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 27/01/2026 15:20 WIB


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya memiliki alasan tersendiri mengusulkan Adies Kadir untuk menjadi hakim di MK Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya memiliki alasan tersendiri mengusulkan Adies Kadir untuk menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Habiburokhman menjelaskan, Adies Kadir dipilih lantaran calon sebelumnya, yakni Inosentius Samsul, akan mendapatkan penugasan lain.

Adapun pengusulan calon Hakim MK dari DPR perlu dilakukan untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang.

"Teman-teman sudah saksikan sendiri pak, apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, jakarta, Selasa (27/1).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Politikus Gerindra ini mengungkapkan bahwa pencalonan Adies Kadir merupakan pertimbangan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI. Apalagi, Adies sebelumnya juga merupakan anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Dia juga menyampaikan bahwa Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan juga dari keanggotaannya di DPR RI.

"Saya enggak tahu, yang jelas (mundur) sebelum kita setujui kemarin," katanya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi III Adies Kadir Hakim MK Habiburokhman Gerindra