Adies Kadir Disetujui Jadi Hakim MK Usulan DPR RI

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 26/01/2026 17:05 WIB


Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir (foto:Antara)

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI yang juga Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan dari DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian Hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1).

“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kepada jajaran anggota.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Selanjutnya, Habiburokhman meminta agar terpilihnya Adies Kadir dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” demikian Habiburokhman.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi III Adies Kadir Hakim MK Habiburokhman Gerindra