Pekan Depan, DPR Mulai Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 21/01/2026 20:45 WIB


Dari 18 nama itu, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto: dpr)

JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test bagi 18 calon anggota Ombudsman RI (ORI) masa jabatan tahun 2026-2031, pada pekan depan, Senin (26/1).

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut dia, sebanyak 18 nama tersebut diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto, guna memenuhi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

"Dari 18 nama itu, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota," ujarnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Politikus NasDem ini menjelaskan, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 226 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Rifqinizamy menegaskan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota ORI dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga dirinya mengundang media massa untuk dapat mengikutinya.

"Insyaallah pada hari itu juga kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ungkapnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Ke 18 calon anggota ORI yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dimaksud, yakni Abdul Ghoffar (Pegawai Negeri Sipil/PNS); AH Maftuchan (praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM); Asnifriyanti Damanik (advokat); Dian Rubiantiy (Kepala Perwakilan ORI); serta Faisal Amir (pegiat LSM).

Selanjutnya, Hery Susanto dan Robertus Na Endi Jawreng (anggota ORI periode 2021-2026); Fikri Yasin (Tenaga Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR RI); I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (jaksa); serta Maneger Nasution, Nazir Salim Manik, Rahmadi Indra Tektona, dan Radian Syam (akademisi).

Kemudian Muhammad Nurkhoiron (pegiat hak asasi manusia); Nuzran Joher (pegawai swasta); Partono (peneliti); Syafrida Rachmawati Rasahan (Tenaga Ahli DPR RI); serta Wahidah Suaib (pegiat pemilu).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Rifqinizamy Karsayuda Komisi II Uji Kelayakan Calon Anggota Ombudsman