Legislator Dorong Pemerintah Hapus KUR untuk Korban Bencana Terparah di Sumatera

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 23/12/2025 13:55 WIB


Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang sudah ada saat ini. Terima kasih kepada pemerintah. Namun kita juga harus melihat lebih dalam, karena ada banyak korban yang perlu diberikan kebijakan khusus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI Martin Manurung (Foto: dpr)

JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI Martin Manurung mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan tambahan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Martin menjelaskan bahwa Kebijakan yang diusulkan berupa penghapusan kredit bagi debitur yang masuk kategori korban sangat parah, khususnya yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Saat ini, dikatakan Martin, kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi KUR untuk perpanjangan tenor atau penjadwalan ulang sudah sangat baik. Namun, dampak bencana terhadap masyarakat tidak merata.

Beberapa debitur kehilangan sumber usaha yang menjadi agunan saat pengajuan KUR, seperti sawah dan ladang yang tertimbun longsor, toko dan bengkel yang terbawa banjir, bahkan kehilangan anggota keluarga yang seharusnya membantu menjalankan usaha.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang sudah ada saat ini. Terima kasih kepada pemerintah. Namun kita juga harus melihat lebih dalam, karena ada banyak korban yang perlu diberikan kebijakan khusus,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Martin menambahkan, kebijakan khusus bisa berupa pemberian waktu lebih panjang sampai kondisi korban benar-benar stabil, atau penghapusan piutang untuk mereka yang kehilangan keluarga dan seluruh harta benda.

“Harus dibuat skema penyelesaian khusus untuk memisahkan debitur tersebut dari skema restrukturisasi biasa, agar tidak menjadi beban berkepanjangan dalam proses pemulihan. Kehadiran negara melalui kebijakan ini sangat membantu pemulihan fisik maupun mental para korban,” tandasnya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Martin Manurung penghapusan KUR bencana Sumatera