KPK Periksa Irjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikat K3

M. Habib Saifullah | Selasa, 16/12/2025 17:05 WIB


KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto terkait pemerasan sertifikat K3 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto pada hari ini, Selas, 16 Desember 2025.

Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RDS, Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa.

Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga tersangka tersebut atas nama Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat terkait adanya dugaan aliran dana dalam pengurusan K3 kepada mereka.

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada tiga tersangka tersebut selama enam bulan sejak 5 Desember 2025.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat 11 tersangka. Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020--sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025--sekarang Fahrurozi.

Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Irjen Kemnaker Roni Dwi Susanto Pemerasan K3