Waka MPR Puji Penangkapan Gembong Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 04/12/2025 20:15 WIB


Spektakuler! Penangkapan ini membuktikan kesungguhan aparat penegak hukum, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkotika yang menghancurkan bangsa kita Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman mengapresiasi penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik dalam konferensi pers, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba demi ketahanan bangsa (Foto: MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman memuji keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap gembong narkotika Dewi Astutik alias Dinda (43) di Kamboja. Otak upaya penyelundupan dua ton sabu-sabu senilai Rp5 triliun ini juga merupakan buron Korea Selatan.

“Spektakuler! Penangkapan ini membuktikan kesungguhan aparat penegak hukum, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkotika yang menghancurkan bangsa kita,” ujar Akbar dalam siaran pers dikutip pada Kamis (4/12/2025).

Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, Dewi Astutik yang berinisial asli PA merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika.

Dia adalah aktor utama dalam upaya penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun di perairan Karimun, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Dewi diduga merekrut dan mengendalikan lebih dari 100 warga negara Indonesia dalam jejaring peredaran narkoba di Asia.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Menurut Suyudi, penangkapan Dewi Astutik ini akan menyelamatkan 8 juta rakyat Indonesia dari jeratan narkoba. Karena itu, menurut Suyudi, isu penyalahgunaan narkoba ini bukan sekadar isu kriminalitas, melainkan juga isu kemanusiaan.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Akbar menyatakan, pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain berkaitan dengan Poin 7, bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa, pemberantasan narkoba sangat mendukung Poin 4 Asta Cita.

“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul, sehat fisik dan mental sehingga bisa berperan serta dalam pembangunan negara kita,” ujar Senator dari Sulawesi Tengah itu.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Akbar mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga baik bagi ekonomi nasional dan keamanan nasional.

"Penyalahgunaan narkoba akan mendorong kriminalitas dan disintegrasi keluarga, sementara negara juga menanggung biaya besar untuk penanganan kesehatan, rehabilitasi, dan kehilangan produktivitas," ujar Akbar.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman Penangkapan Gembong Narkoba