Dani M Nursalam, Staf Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK

M. Habib Saifullah | Selasa, 04/11/2025 22:30 WIB


Staf Ahli dari Gubernur Riau Abdul Wahid bernama Dani M Nursalam menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA - Staf Ahli dari Gubernur Riau Abdul Wahid bernama Dani M Nursalam menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 4 November 2025.

Dani menyerahkan diri usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025 kemarin.

Dalam operasi senyap itu, KPK telah mengamankan 9 orang. Dua di antaranya adalah Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan.

"Selain mengamankan 9 orang. DMN (Dani M Nursalam) juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

Budi mengatakan saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

"Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang," kata Budi.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dari OTT kemarin. Uang yang diamankan itu dalam bentuk mata uang rupiah dan asing yang diperkirakan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

KPK akan menyampaikan status hukum para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara dalam konferensi pers mendatang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Staf Ahli Gubernur Riau OTT KPK Dani M Nursalam