Peru Umumkan Keadaan Darurat 30 Hari di Lima untuk Atasi Kejahatan

Yati Maulana | Rabu, 22/10/2025 22:05 WIB


Peru Umumkan Keadaan Darurat 30 Hari di Lima untuk Atasi Kejahatan Presiden baru Peru, Jose Jeri, terlihat dalam upacara pelantikan, setelah Kongres memilih untuk memberhentikan mantan Presiden Dina Boluarte, di Lima, 10 Oktober 2025. REUTERS

LIMA - Presiden Peru, Jose Jeri, mengumumkan keadaan darurat 30 hari di ibu kota Lima dan provinsi tetangganya, Callao, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memerangi meningkatnya kejahatan.

Pengumuman ini menyusul protes pekan lalu yang menewaskan satu orang dan melukai lebih dari 100 orang.

Jeri mengatakan langkah tersebut, yang dimulai tepat setelah tengah malam dan disetujui oleh Dewan Menteri, mengizinkan pengerahan angkatan bersenjata bersama polisi untuk menjaga ketertiban umum. Ia tidak memberikan detail lebih lanjut.

"Kita beralih dari pertahanan ke penyerangan dalam perang melawan kejahatan, sebuah perjuangan yang akan memungkinkan kita untuk mendapatkan kembali kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," ujarnya dalam pidato yang disiarkan televisi.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Jeri dilantik awal bulan ini setelah penggulingan mantan Presiden Dina Boluarte. Ia mengumumkan kabinet baru minggu lalu, berjanji untuk menjadikan penanggulangan kejahatan sebagai prioritas utama.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Presiden juga menghadapi protes besar pertamanya yang diserukan oleh kelompok masyarakat sipil dan kaum muda dari apa yang disebut Generasi Z yang menuntut tindakan untuk melawan meningkatnya kejahatan.

Ini bukan pertama kalinya Peru memberlakukan keadaan darurat untuk mengatasi masalah keamanan. Meskipun mantan Presiden Boluarte memberlakukan tindakan 30 hari yang sama pada bulan Maret, para analis dan pakar keamanan mengatakan deklarasi darurat yang berulang tidak banyak membantu mengurangi kejahatan.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Lima Peru Keadaan Darurat Peningkatan Kejahatan