Menteri Hukum: Karya Jurnalistik Harus Dilindungi

M.Habib Saifullah | Rabu, 22/10/2025 11:50 WIB


Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa karya jurnalistik sudah semestinya dilindungi karena termasuk dalam kategori karya cipta. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalan kegiatan Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa karya jurnalistik sudah semestinya dilindungi karena termasuk dalam kategori karya cipta.

Hal ini dia sampaikan usai kegiatan Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada Rabu (22/10/2025), di Jakarta 

"Semua karya cipta itu harus dilindungi, karena dia punya manfaat ekonomi, nah manfaat ekonominya ini harus kita lindungi termasuk karya jurnalistik," kata Menkum Supratman.

Dengan begitu, kata dia, perlindungan karya jurnalistik juga masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

"Harus (Termasuk dalam RUU Hak Cipta)," kata dia.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta bertujuan mengganti UU Nomor 28 Tahun 2014 dengan mengakomodasi isu-isu digital modern, seperti perlindungan terhadap ciptaan berbasis AI dan kewajiban platform digital.

Beberapa poin utamanya meliputi adaptasi terhadap era digital, perlindungan ekspresi budaya tradisional, penyesuaian hak ekonomi dan akses publik, serta sanksi hukum bagi pelanggaran

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Karya Jurnalistik RUU Hak Cipta