Libur Panjang Akhir Tahun, Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Hingga 14%

Aliyudin Sofyan | Rabu, 22/10/2025 04:07 WIB


Penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik dilakukan melalui berbagai skema efisiensi biaya yang dikawal langsung oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: kemenkoinfra

JAKARTA - Pemerintah kembali bakal memberikan potongan harga tiket pesawat hingga 14 persen selama masa libur panjang, termasuk Natal dan tahun baru (Nataru).

“Kami berupaya untuk terus konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat libur panjang, seperti Nataru dan Lebaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menko AHY, yang membawahi kementerian di bidang infrastruktur, pertanahan, dan perhubungan, menyebut langkah ini adalah upaya pemerintah agar masyarakat dapat membeli tiket penerbangan domestik dengan harga lebih murah.

Adapun penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada Natal-Tahun Baru 2025, kata AHY, kurang lebih akan sama dengan yang diberikan saat periode libur Lebaran 2025, yakni 13-14 persen.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Ia menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik dilakukan melalui berbagai skema efisiensi biaya yang dikawal langsung oleh pemerintah.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Upaya tersebut meliputi pengurangan biaya avtur, pemangkasan jasa dan biaya kebandarudaraan, serta penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan akibat harga bahan bakar, sehingga harga tiket dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan dengan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat sebesar kurang lebih 6 persen.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket hingga 13–14 persen selama periode libur panjang seperti Natal dan tahun baru, serta Lebaran.

“Mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran (2026) nanti,” katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menko AHY Tiket pesawat Libur panjang